Sukses

Kominfo Gandeng BRIN Buat Berantas Konten Hoaks di Medsos Pakai AI

Kementerian Kominfo mengatakan mereka menggandeng BRIN dalam rangka memanfaatkan AI untuk memberantas peredaran hoaks di ruang digital

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menangani konten hoaks di ruang digital, dengan memanfaatkan teknologi AI.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, menyatakan ada potensi kerja sama dalam penciptaan fitur teknologi kecerdasan buatan dalam membantu Kominfo mengawasi berita hoaks.

Kominfo pun menandatangani Kerja Sama Pengembangan Natural Language Processing Artificial Intelligence antara Ditjen Aptika dan Korika BRIN di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

"Lewat kerja sama ini, Kominfo dan Korika BRIN akan menciptakan teknologi kecerdasan artifisial untuk melakukan analisis berita hoaks dan sentimen," kata Semuel, mengutip siaran pers, Jumat (14/4/2023).

Dijelaskan, Korika akan menghasilkan algoritma yang dibuat melalui teknik Natural Language Processing dan Machine Learning, yang akan diberikan kepada Kominfo untuk kemudian mereka manfaatkan.

"Hasil yang diharapkan, Kominfo dapat memanfaatkan teknologi Kecerdasan Artifisial dalam menjalankan fungsi pengawasan atas berita hoaks dan sentimen di sosial media," kata Semuel.

Kerja sama ini merupakan salah satu tindak lanjut dari penerapan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Indonesia (Stranas KA), yang diluncurkan di Hari Kebangkitan Teknologi Nasional pada 10 Agustus 2020.

Ketua Umum Korika, Hammam Riza mengatakan, Korika adalah hasil pemikiran kolektif dan kolaboratif dari berbagai entitas yang melengkapi komponen quad helix, pemerintah, industri, akademis, dan komunitas.

Menurut Riza, hal ini adalah untuk mengorkestrasi ekosistem kolaborasi untuk menghasilkan inovasi.

Kerja sama ini diresmikan ke dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama, dan akan menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi percepatan penerapan strategi nasional kecerdasan artifisial, menuju Visi Indonesia 2045.

 

2 dari 4 halaman

Kominfo Temukan 425 Isu Hoaks di 3 Bulan Pertama 2023

Sebelumnya, Kominfo melaporkan bahwa selama triwulan atau tiga bulan pertama di tahun 2023, mereka telah menemukan sebanyak 425 isu hoaks di situs web dan platform digital.

Mengutip siaran pers di laman resminya, Senin (10/4/2023), Kominfo menyebut bahwa jumlah ini lebih tinggi daripada triwulan pertama di tahun 2022, dengan 393 isu hoaks.

Secara rinci, tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kominfo mengidentifikasi 147 isu hoaks pada Januari 2023. Lalu terdapat 117 isu di bulan Februari, disusul 161 isu di Maret 2023.

Secara total, sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan 31 Maret 2023, Tim AIS Kementerian Kominfo diklaim telah menemukan sebanyak 11.357 isu hoaks.

Masalah kesehatan paling banyak diangkat sebagai sebuah hoaks berdasarkan kategori. Kominfo menyebut, mereka mencatat ada 2.256 isu hoaks yang termasuk dalam kategori kesehatan.

"Meskipun transisi ke endemi sedang berlangsung, ternyata masih banyak beredar isu hoaks yang berkaitan dengan Covid-19 baik mengenai virus maupun vaksinasi," tulis Kementerian melalui pengumumannya.

3 dari 4 halaman

Informasi Menyesatkan Soal Kesehatan

Selain itu, ditemukan juga banyak informasi yang menyesatkan, terutama berkaitan dengan khasiat tanaman atau obat dan produk kesehatan.

Kominfo juga mengklaim isu hoax lainnya terkait dengan kebijakan pemerintah, di mana mereka mengatakan ini juga jadi yang paling banyak ditemukan. Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS menemukan 2.075 isu hoaks dalam kategori pemerintahan.

Menurut Kominfo, paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah. Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.

Di urutan ketiga terbanyak adalah hoaks dengan kategori penipuan. Tercatat sebanyak 1.823 isu, dengan konten yang didominasi oleh tautan phishing dan penipuan, serta penipuan dengan menggunakan nomor ponsel.

 

4 dari 4 halaman

Lakukan Klarifikasi hingga Hapus Konten Bermasalah

"Kementerian Kominfo telah melakukan publikasi berupa klarifikasi atas isu hoaks yang beredar itu. Selain itu, Kementerian Kominfo melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks," tulis Kominfo.

"Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat," tambah mereka.

Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks, serta tidak menyebarluaskan konten-konten semacam itu melalui platform apapun.

Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks. Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun.

Sementara, warganet juga dapat menyampaikan informasi elektronik yang diragukan kebenarannya, melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui WhatsApp di nomor 081-1922-4545.